Senin, 18 November 2013
Rusli dan ”Ulah” Korupsi Oleh Yopi Pranoto
TAHUN 2013 ini merupakan tahun kritis. Seperti selebritis: tak henti-hentinya masyarakat menyaksikan ulah para pejabat dan wakil rakyatnya menjadi bulan-bulanan media. Mereka mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena main film atau menjadi presenter dalam sebuah televisi. Namun “gara-gara” main korupsi, para pemimpin yang diberikan amanah oleh rakyat kini mendadak menghebohkan. “Korupsi” bisa dikatakan sesuatu yang sulit terpisahkan dari ulah sekian banyak pejabat publik di negeri ini. Perubahan status dan peran mereka sebagai seorang pemimpin erat menganggap dialah yang berkuasa. Tak luput mereka menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) itu. Tak sedikit pula mereka yang berurusan dengan hukum, gara-gara “main” korupsi mereka mendekam dalam penjara. Lembaga super body KPK inilah yang harus kita dukung. Tugas suci KPK harus cepat menangkap para koruptor, baik kelas kakap maupun teri.
Masih dalam ingatan kita, seorang Menteri dan pucuk pimpinan salah satu partai di cokok KPK. Kesalahan fatal mereka diduga ya karena main korupsi. Awal tahun ini publik dikejutkan kembali dengan langkah pimpinan KPK yang menetapkan Gubernur Rusli Zainal menjadi “tersangka”. Pat gulipat kasus keterlibatan Rusli berkali lipat. Tak hanya kasus suap dugaan korupsi PON: event yang menguntungkan pencitraanya. Namun pak Gubernur Riau juga terlibat dalam kusaran korupsi izin kehutanan Riau. Akibat memberikan restu perizinan untuk sejumlah perusahan. Sadar, lihatlah negeri kita yang sedang dilanda krisis moral dan etika kepemimpinan. Mungkin ungkapan di dalam syair Tunjuk Ajar Melayu yang menggambarkan tentang keburukan pemimpin ini benar adanya: “Apabila pemimpin tamakkan harta. Telinganya pekak matapun buta. Halal dan haram disapu rata. Negeri rusak umat menderita” (Tenas Effendy).
Kini, PON menyisakan misteri. Bandit-bandit koruptor gelagap mendekapi jeruji besi. Lihatlah KPK yang dengan lantang mencokok Rusli. Kita menanti keadilan penegakan hukum di negeri Melayu ini. Kasus rasuah yang ditangani KPK: korupsi PON dan korupsi izin kehutanan Riau. Barangkali ini merupakan potret buruk (suap-menyuap) yang melanda Bumi Melayu ini. Betapa tidak, mulai dari yang namanya wakil rakyat hingga para pejabat: semuanya terlibat kasus korupsi berjama’ah.
Mengingat kembali rekam aksi pembalakan liar, perambahan hutan yang terjadi di Siak dan Pelalawan. Kasus illegal logging yang dulu pernah di SP3 kan oleh Polda Riau. Kini KPK kembali memutar sejarah kelabu itu. Terkuak siapa dalang utama dibalik perusakan hutan Riau yang merupakan hutan paru-paru dunia ini. Hutan sudah dibabat, PON juga “digarap”. Orang nomor wahid di Provinsi Riau ini memang memiliki “pengaruh kekuasaan” yang sangat kuat. Lihat saja para mantan Bupati dan Kadishut Riau yang ikut menggunduli hutan: semuanya sudah masuk dalam penjara hanya Rusli yang belum juga. Pengaruh kuat Rusli juga bisa kita lihat dari perkara korupsi PON di persidangan Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Ada kejanggalan luar biasa apa bila kita menyaksikan persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kejanggalan ini hingga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melakukan upaya banding. Permasalahanya adalah: ada inkonsisten putusan dengan fakta persidangan. Yang paling disorot KPK adalah pertimbangan putusan yang tidak mencamtumkan sejumlah kesaksisan dipersidangan yang mengurai peran Gubernur Riau Rusli Zainal. Kita patut menduga bahwa: Rusli Zainal sudah bermain mata dengan para Hakim pengadilan Pekanbaru. Alangkah baiknya jika KPK memindahkan persidangan kasus korupsi PON di Pengadilan Jakarta. Alasanya adalah: mudah dikawal publik dan lebih transparan.
Saya pikir, Rusli Zainal merupakan sosok dalang diatas dalang: dalangnya koruptor di Bumi Melayu ini (maaf). Dua kasus besar korupsi itu menjadi buktinya. Namun secara subjektif, saya menilai kepemimpinan Rusli Zainal juga memberikan “perubahan” wajah Riau. Tetapi perubahan itu belum merata, pembangunan masih terpusat dikota. Kendati demikian, dua periode kepemimpinan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau tetap masih memiliki rapor merah. Semua orang di negeri ini tahu, Riau Provinsi kaya namun rakyatnya kurang menikmatinya. Kemiskinan masih ada dimana-mana. Akibat ulah para pemimpinya. Inilah potret buruk yang harus dirubah pemimpin Riau selanjutnya.
Mencermati peran Rusli Zainal dalam perkara korupsi PON memang sudah terlihat jelas. Apalagi KPK sudah menyematkan status tersangka. Tentu KPK tidak asal sembarang main tembak. KPK juga tidak mengenal SP3 dalam penyidikan kasus korupsi. Akumulasi dari dua kasus besar ini: Kasus suap PON dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tananaman (IUPHHKHT) sebaiknya pak Rusli legowo mundur dari jabatanya. Saya menilai sikap ini lebih terhormat. Hadapi proses hukum dan beliau harus kooperatif demi penegakan hukum di negeri ini.
Hemat saya, karena para koruptor adalah musuh rakyat sesungguhnya. Karena ulah koruptor kesejahteraan rakyat menjadi mimpi belaka. Kita berharap dari sekian banyaknya para pejabat yang melakukan tindakan korup: mereka bertaubat. Khusus untuk kasus rasuah yang melilit Gubernur Rusli Zainal semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda para calon pemimpin Riau yang bakal melanjutkan tampuk kekuasaan di negeri Melayu ini. Ada hikmah dibalik peristiwa, barangkali inilah saatnya para pejabat dan wakil rakyat di Provinsi Riau untuk bersih-bersih. Beresin Provinsi Riau yang kaya ini dari praktik-praktik korupsi. Insya Allah Riau cemerlang dan terbilang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar